Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Solo Bakal Basmi Juru Parkir Liar yang Aji Mumpung Saat Libur Lebaran

Yosana Okter Handono - Senin, 11 Juni 2018 | 17:30 WIB
Ilustrasi larangan parkir di Kota Solo
Aryo/GridOto
Ilustrasi larangan parkir di Kota Solo

GridOto.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo akan tingkatkan patroli.

Guna mengantisipasi adanya juru parkir liar yang tersebar di beberapa titik.

Karena setiap libur Lebaran dari tahun ke tahun, banyak 'Jukir' liar yang memanfaatkan tempat larangan parkir.

Khususnya di daerah pusat perbelanjaan atau tempat wisata.

"Kita meningkatkan patroli tim gabungan ada dari unsur TNI/Polri, pengadilan, kejaksaan, dan Satpol PP".

(BACA JUGA:Momen Serupa Tepuk Tangan Stoner ke Rossi Kembali Terjadi di WorldSBK Ceko)

"Untuk mengantisipasi munculnya jukir liar dan lokasi parkir dadakan".

"Kita juga membuka layanan pengaduan," ujar Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Solo, M Usman di Solo, Senin (11/6/2018).

Usman juga menyebutkan beberapa titik yang sering dijadikan kawasan parkir liar.

Seperti Benteng Trade Center (BTC), Alun-alun Keraton Surakarta.

Lalu di Plaza Singosaren, kawasan Mojosongo, kawasan Solo Grand Mal Jalan Slamet Riyadi.

(BACA JUGA:Tips Tinggalkan Mobil Di Rumah #5: Jangan Gunakan Rem Tangan)

Sedangklan tempat lain yang bisa dimanfaatkan yaitu di kawasan Pasar Gede Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Jenderal Sudirman, dan jalur lambat kawasan Jalan Slamet Riyadi.

Hal ini juga senada dengan yang disampaikan Ketua Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta), Ngadiyo.

"Contohnya, kita melihat di depan PGS (pusat grosir Solo) sering terjadi pelanggaran jelas-jelas di sana enggak boleh untuk lokasi parkir, malahan digunakan untuk parkir".

"Karena digunakan untuk parkir banyak kendaraan yang digembok," beber Ngadiyo.

Selama libur Lebaran, pihak Dishub menghimbau para jukir untuk tidak menaikkan tarif parkir seenak sendiri.

Karena tarif parkir telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan Judul Antisipasi Juru Parkir Liar Saat Libur Lebaran, Patroli Ditingkatkan

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Suzuki Carry Pick Up Jadul Ini Ternyata Masih Dijual, Simak Harga dan Konsumsi Bensinnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa