Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas, Ganti Lampu Sein Motor Enggak Boleh Sembarangan

Luthfi Anshori - Senin, 11 Juni 2018 | 09:15 WIB
Pentingnya penggunaan lampu sein
Fadhliansyah
Pentingnya penggunaan lampu sein

Selain itu, juga jangan mengganti warna lampu sein ya.

Karena sesuai Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2012, Pasal 23 tentang Kendaraan, dijelaskan soal sistem warna lampu yang digunakan pada kendaraan.

Seperti lampu utama dekat wajib warna putih atau kuning muda, dan lampu penunjuk arah wajib berwarna kuning tua dan berkedip.

Serta lampu rem diwajibkan berwarna merah.

(BACA JUGA:Bodi Standar Kawasaki W650 Tapi Detailnya Bikin Enggak Berkedip )

Nah, jadi jangan asal modifikasi lampu sein ya.

Editor : Luthfi Anshori

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa