Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Nissan Elgrand Tanpa Ban Cadangan. Kata Kemenhub Dengan Teknologi Kini Tak Perlu Lagi!

Hendra - Kamis, 7 Juni 2018 | 14:49 WIB
Nissan Elgrand
IG @nissanid
Nissan Elgrand

"Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 33 Tahun 2018 yang berlaku pada 24 April 2018 mengenai Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor salah satunya mengatur perkembangan teknologi dapat tidak menggunakan ban cadangan," jelas Eddy Gunawan.

Dalam pasal 14 disebutkan ban cadangan dapat diganti dengan penggunaan teknologi pengganti fungsi ban cadangan.

(BACA JUGA: Wow, Bocor Harga Suzuki Jimny 2019 yang Dijual di Indonesia)

Pengganti fungsi ban cadangan dapat berupa, run flat  tire yang dilengkapi indikator tekanan ban, tire repair kit atau teknologi lainnya.

Pengganti fungsi ban cadangan harus dilengkapi petunjuk penggunaan di jalan.

Hal lainnya yang diatur adalah kendaraan yang menggunakan pengganti fungsi ban cadangan dapat tidak dilengkapi dongkrak atau alat pembuka roda.

"Karena perkembangan teknologi dapat tidak menggunakan ban cadangan dengan tidak mengurangi aspek keselamatan," tutupnya.

 

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa