(BACA JUGA : Video : Bukannya Membantu, Petugas Tol Minta Uang ke Sopir Truk)
Dirinya juga mengatakan bahwa dari Magelang sampai Jombor banyak sekali orang keluar masuk dari gang dan langsung ke jalan utama.
Untuk itu masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara.
Namun untuk mewujudkan memang diperlukan sosialisai mengenai batas kecepatan pengendara.
"Himbauan terkait batas kecepatan akan dipasang, dan kasat lantas sudah saya instruksikan juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tahu," ujarnya.
(BACA JUGA : Bosan Mudik Lewat Tol? Ini Jalur Alternatif yang Punya Pemandangan 'Instagrammable')
Berikut beberapa jalur mudik yang masuk dalam daerah rawan kecelakaan:
Kota Yogyakarta :
Jalan Sultan Agung
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Letjen Suprapto
Jalan Brigjen Katamso
Jalan Urip Sumoharjo
Jalan D.I Panjaitan
Sleman :
Jalan Wates KM. 5, 7 dan 9
Jalan Godean KM. 7, 9 dan 14
Jalan Solo KM. 1, 10 dan 13
Jalan Magelang KM. 11 dan 14
Bantul :
Jalan Jogja - Parangtritis KM. 5,6
Jalan Jogja - Parangtritis KM. 9
Kulonprogo :
Jalan Jogja - Wates KM. 16, 19 dan 24
Jalan Wates - Jogja KM. 1
Jalan Wates - Purworejo KM. 8 dan 12
Gunungkidul :
Jalan Logandeng, Playen
Jalan Watu Ondho Bunder
Jalan Mulo, Wonosari
Jalan Wonosari - Semanu
Jadi tetap berhati-hati sob, ingat batas kecepatan kendaraan anda!
Artikel serupa telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Waspadai Jalur Mudik yang Rawan Kecelakaan di DIY Ini
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Tribun Jogja |
KOMENTAR