Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebentar Lagi Mudik, Yakin Sudah Tahu Cara Pasang Segitiga Pengaman yang Benar?

Dida Argadea - Sabtu, 2 Juni 2018 | 20:30 WIB
Ilustrasi pasang segitiga pengaman
otomotifnet
Ilustrasi pasang segitiga pengaman

GridOto.com - Enggak terasa, musim mudik sebentar lagi bakal dimulai nih.

Biar aman saat di jalan, tentu perangkat keselamatan jangan sampai ketinggalan, salah satunya segitiga pengaman.

Segitiga pengaman ini penting lo, buat jaga-jaga aja kalau mobil mogok di jalan.

Biar makin aman, yuk simak lagi cara pemasangannya yang benar.

(BACA JUGA: Malu-maluin, Kelakuan Haters Marc Marquez di Mugello Ini Jangan Ditiru)

Dalam memasang segitiga pengaman, yang harus diperhatikan adalah jaraknya sob, jadi jangan asal pasang.

Itu juga disesuaikan degan kondisi jalannya lo, belum tahu ya?

Menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCD), Jusri Palubuhu, jarak yang pas buat segitiga pengaman adalah tiga meter dari mobil.

Itu kalau buat di jalanan yang padat ya, di jalan yang lengang beda lagi.

Segitiga pengaman wajib dibawa
Kemenhub
Segitiga pengaman wajib dibawa

Kalau di jalan lengang, biasanya kendaraan jalannya pada lebih kencang kan?

Makanya jarak segitiga pengaman bisa ditambah jadi 10 sampai 30 meter dari mobil.

“Mengapa 30 meter? Karena asumsinya saat kendaran bergerak 60 km/jam, dan pengemudi melakukan reaksi (mendadak), sampai kendaraan berhenti memerlukan jarak 32-34 meter setelah mengidentifikasi segitiga itu,” kata Jusri.

Nah, kalau buat jalan tol beda lagi sob.

(BACA JUGA: Langsung Ndlosor, Video Yamaha V-Ixion Tabrak Aerox Setelah Salip Rombongan Moge)

Untuk jalan tol, jaraknya harus lebih panjang lagi yakni boleh sampai 100 meter dari posisi mobil berhenti.

Segitiga pengaman ini juga harus dibawa lo sob, ini ada aturannya, yaitu pada UU No.22 Tahun 2009 Pasal 121.

Bunyinya: "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan".

Nah udah tahu kan sekarang?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Adab Berhenti di Bahu Jalan Tol"

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa