Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Disebut Jadi Tersangka, Ini Klarifikasi Polisi untuk Korban Begal Jembatan Summarecon

Dida Argadea - Kamis, 31 Mei 2018 | 11:10 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di flyover Summarecon
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di flyover Summarecon

"Kalau untuk kasus lain, atau tindakan yang dilakukan MIB, itu masih menunggu hasil keterangan ahli pidana, jadi MIB itu masih saksi," jelas Indarto.

(BACA JUGA: Biar Enggak Macet, Menhub Imbau Agar Mudik Jangan Mepet Lebaran)

MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara menurut pengakuan MIB, dirinya melakukan itu lantaran reflek dan hanya berusaha melindungi diri tanpa maksud membunuh.

"Saya cuma mikirin kalau saya enggak ngelawan saya bakal mati," kata MIB.

"Saya juga khawatir waktu sepupu saya diancam menggunakan celurit apa saya sama sepupu saya bakal selamat," kata pemuda asal Madura itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Klarifikasi Status Tersangka Korban Aksi Begal di Bekasi, Ini yang Keterangan Benar

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Tribunnews.com,Youtube / BB Vlog

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

90 Unit Motor Listrik Alva Siap Jadi Kendaraan Operasional ecoCare

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa