Rambu dilarang parkir kerap kali ditemui di pinggir jalan dekat pasar ataupun pertokoan.
Walaupun rambu lalu lintas ini ada, kebanyakan pengendara akan tetap memarkirkan kendaraan mereka.
Namun, aturan tentang dilarang parkir ini sudah diperketat sehingga sudah jarang ada pengendara yang masih melanggar.
Biarpun begitu, pengendara yang masih bandel dan kurang tertib juga masih ada sob.
(BACA JUGA: Pertamina Uji Komparasi Bahan Bakar Gasoline Sejauh 10.000 Km)
Pada jalan-jalan utama perkotaan, rambu lalu lintas ini akan sering dijumpai.
Meskipun begitu, tidak banyak pengendara yang menaati rambu lalu lintas ini.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR