Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tercyduk! Pelajar SMP Konvoi Motor Kelulusan Distop Polisi, Nasibnya Kini...

Vincensia Enggar Larasati - Senin, 28 Mei 2018 | 13:38 WIB
Pelajar SMP rayakan leulusan dengan konvoi
Instagram/@dilantas_bali
Pelajar SMP rayakan leulusan dengan konvoi

GridOto.com- Publik sempat dihebohkan dengan konvoi atau pawai kendaraan bermotor kelulusan anak SMA beberapa waktu lalu.

Gilirannya konvoi pakai motor di kalangan siswa SMP.

Konvoi tersebut jelas dapat merugikan pengguna jalan lain dan memang tidak diperbolehkan.

Apalagi pengendara tidak memakai perlengkapan berkendara yang aman dan nyaman sesuai standar.

(BACA JUGA: Mengerikan, Video Detik-detik Pembalap F1 Pesaing Sean Gelael Gagal Ngerem di F1 Monako)

Kali ini dilihat GridOto.com dari akun Instagram @ditlantas_bali, pelajar SMP merayakan kelulusannya dengan konvoi di jalan raya.

Dari foto-foto yang beredar, terlihat pelajar SMP tersebut tidak menggunakan helm.

Menurut informasi, petugas di lapangan langsung memberhentukan konvoi kelulusan tersebut karena menyebabkan kemacetan.

Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pembinaan langsung di beberapa titik lokasi berkumpulnya pelajar SMP yang bersiap untuk konvoi.

Penindakan jelas dilakukan pihak kepolisian, seperti pelanggaran berkendara tanpa SIM, motor tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot brong, dan motor tanpa spion.

(BACA JUGA: Presenter Kocak Gilang Dirga Jual Moge Buat Modal Lahiran, Berani Nawar?)

Pelajar SMP yang melakukam konvoi kelulusan di Bali
Instagram/@dilantas_bali
Pelajar SMP yang melakukam konvoi kelulusan di Bali

Polisi juga memberikan hukuman bagi para pelajar yang melanggar.

Dari postingan tersebut, beberapa pelajar mendapat hukuman dalam bentuk push up.

Jelas dalam aturan Undang-undang, apa yang dilakukan pelajar SMA tersebut perlu mendapat perhatian karena banyak yang masih di bawah usia 17 tahun sudah berkendara.

Salah satunya pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tentang persyaratan teknis dan laik jalan bagi motor yang digunakan saat berkendara.

Wah, jangan ditiru ya Sob! Lebih baik tertib berlalu lintas, dan jadi pelopor keselamatan di jalan.

Selengkapnya mengenai pelajar SMP yang tercyduk polisi bisa disimak di postingan video dan foto berikut ini...

 

A post shared by DitlantasBali (@ditlantas_bali) on

 

A post shared by DitlantasBali (@ditlantas_bali) on

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Instagram/@ditlantas_bali

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Cek Kaki-Kaki Mobil Dengan Menggerakkan Roda, Gampang Gaes

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa