Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tercyduk! Pelajar SMP Konvoi Motor Kelulusan Distop Polisi, Nasibnya Kini...

Vincensia Enggar Larasati - Senin, 28 Mei 2018 | 13:38 WIB
Pelajar SMP rayakan leulusan dengan konvoi
Instagram/@dilantas_bali
Pelajar SMP rayakan leulusan dengan konvoi

Pelajar SMP yang melakukam konvoi kelulusan di Bali
Instagram/@dilantas_bali
Pelajar SMP yang melakukam konvoi kelulusan di Bali

Polisi juga memberikan hukuman bagi para pelajar yang melanggar.

Dari postingan tersebut, beberapa pelajar mendapat hukuman dalam bentuk push up.

Jelas dalam aturan Undang-undang, apa yang dilakukan pelajar SMA tersebut perlu mendapat perhatian karena banyak yang masih di bawah usia 17 tahun sudah berkendara.

Salah satunya pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tentang persyaratan teknis dan laik jalan bagi motor yang digunakan saat berkendara.

Wah, jangan ditiru ya Sob! Lebih baik tertib berlalu lintas, dan jadi pelopor keselamatan di jalan.

Selengkapnya mengenai pelajar SMP yang tercyduk polisi bisa disimak di postingan video dan foto berikut ini...

 

A post shared by DitlantasBali (@ditlantas_bali) on

 

A post shared by DitlantasBali (@ditlantas_bali) on

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Instagram/@ditlantas_bali

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa