“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” imbuhnya.
(BACA JUGA: Asyik! Jasa Marga Gelar Pembagian Takjil Gratis di 6 Rest Area)
Sementara itu, petugas lapangan mengatakan robohnya pohon karena akar yang sudah keropos. Hal itu terlihat dari kondisi akar yang sudah kering.
Plt Disperkim Kota Malang Diah Kusuma Dewi menjelaskan, setiap hari anggotanya selalu memantau kondisi pepohonan di seluruh Kota Malang.
Jika ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan bencana, maka akan ada tindakan oleh petugas.
“Misal rantingnya sudah tua, sudah kelihatan kering, maka dipotong. Tidak langsung batang pohonnya yang dipotong. Kecuali jika hasil analisis mengharuskan pohon dipotong,” ungkapnya, saat dikonfirmasi.
(BACA JUGA: Yuk Tertib Berlalu Lintas! Lihat Nih Delman Aja Bisa Berjajar Bareng Motor dan Mobil, Masa Kamu Enggak?)
Ditanya terkait ganti rugi bagi korban yang tertimpa pohon, Diah menjelaskan sejauh ini belum ada peraturan terkait ganti rugi.
Dirinya menghimbau agar para pengemudi memarkir kendaraannya di tempat yang aman.
“Namanya juga musibah, kita tidak tahu,” terangnya.
Berarti amannya kalau Sobat mau memarkir kendaraannya, cek kondisi dulu.
Memang sih tidak ada yang tahu kapan pohon akan tumbang, tapi jangan cari-cari masalah deh parkir di dekat pohon yang memang sudah lapuk kondisinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pohon Beringin Raksasa di Kota Malang Tumbang, Mobil Warga Jadi Korbannya
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR