GridOto.com - Ada aturan yang harus dipenuhi buat Polisi Wanita (Polwan) terkait penggunaan media sosial.
Media sosial digunakan para polwan untuk membuat tulisan, komentar, foto, video, gambar tentang prestasi.
Pelayanan kepada masyarakat dan keberhasilan tugas maupun dalam bidang lain yang bersifat informatif, edukatif, dan aktual.
Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri AKBP Naning Setyo Budiarti mengatakan, sejumlah peraturan ini dibuat agar para polwan mengerti posisinya.
Karena sebagai penegak hukum yang harus bersifat netral.
(BACA JUGA : Misteri Honda CR-V Terparkir Selama Satu Tahun di Rumah Sakit)
Naning mengatakan, Pihaknya memiliki tim siber internal untuk memantau pergerakan para polwan di media sosial.
"Tim ini baru dibentuk sekitar satu tahun lalu di internal polwan,"kata AKBP Naning Setyo Budiarti.
"Untuk memantau pergerakan polwan di dunia maya." imbuhnya.
Hingga saat ini belum ada pelanggaran berat terkait penyalahgunaan media sosial.
Berbagai ancaman hukuman yang dapat diterima para polwan jika tidak menggunakan media sosial secara bijaksana:
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR