GridOto.com - Menambal ban adalah salah satu alternatif untuk memperbaiki ban yang rusak akibat 'bolong' sehingga ban kehilangan tekanan udara.
Tak hanya bisa dilakukan pada ban jenis tube tyre, ban yang enggak pakai ban dalam (tubeless) pun bisa ditambal.
Yang jadi pertanyaan, khusus tipe tubeless itu sebaiknya berapa kali sih boleh ditambal?
Apakah ada batasan tertentu selama lobangnya masih bisa ditambal?
(BACA JUGA: Ini Daftar Stasiun yang Layani Pengiriman Motor Pakai Kereta Api)
Training and Product Evaluation Department Manager PT Bridgestone Tire Indonesia, Deni Arief Pribadi, menilai untuk ban tubeless, sebaiknya ditambal maksimal empat kali.
"Kalau dilihat pada ban, itu ada empat kuardan," kata Deni.
"Paling tidak di setiap kuardannya ditambal satu lubang," jelasnya.
Pada saat rusak terkena paku, Deni menilai chasing atau benang yang ada pada lapisan ban bisa putus.
Sehingga jika terus menerus dibiarkan, karet akan mengembang dan pecah.
(BACA JUGA: Mobil Rusak Akibat Terorisme Dijamin oleh Asuransi, Asal...)
Sementara itu, Product Development Specialist GT Radial Dodi Yanto punya pendapat berbeda dengan mengatakan, tidak ada batasan maksimal berapa titik permukaan pada ban tubeless yang masih bisa ditambal.
Hanya saja diameter area yang rusak tidak boleh terlalu besar.
Selain itu jarak antar lobang juga tidak boleh berdekatan.
"Tapi kalau benda asing yang merusak bannya gede dan setelah ditambel masih bocor, sebaiknya ban diganti," kata Dodi.
"Karena konstruksi di dalam ban terdiri atas rangkaian benang nylon,jadi pada saat ditusuk pakai jarum untuk nambal, karet tambalannya itu sudah merusak tatanan konstruksi di area itu," tutur Dodi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risiko Tambal Ban Tubeless secara Berulang-ulang "
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR