Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Taksi Online Bisa Kebal Aturan Ganji Genap, Kalau Sudah Penuhi Regulasi

Iday - Kamis, 10 Mei 2018 | 16:10 WIB
Bambang Prihartono Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
Tribun Jakarta
Bambang Prihartono Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan, pihaknya terus berupaya mendorong mitra GrabCar mau memenuhi aturan PM 108.

Sebab, pihaknya pun menginginkan adanya kesamarataan bagi taksi online untuk dikecualikan dalam sistem ganjil genap.

"Tadi Pak Bambang bilang, setelah 11.000 driver resmi memiliki stiker, BPTJ akan mem-push peraturan agar mitra pengemudi yang tepat hukum untuk bisa masuk ke jalur ganjil genap," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemerintah Akan Terapkan Pembebasan Ganji Genap Bagi Taksi Online, Begini Syaratnya, 

Editor : Iday
Sumber : Tribun Jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Aion V Resmi Launching di GJAW 2024, Harga Enggak Sampai Rp 500 Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa