Dalam menggunakan alat ini Anda membutuhkan smartphone sebagai alat kontrol pelacaknya.
Pada smartphone jenis Android atau iPhone perlu mendownload aplikasi GPSiNA yang tersedia di Play Store atau Apple Store.
(BACA JUGA: Bedah Fitur GPS Tracker i-am Track)
Setelah di-download, Anda harus membuat akun dengan email. Jika sudah, pada menu utama masukkan id dan pelat nomor polisi mobil yang dipasang alat.
Untuk melacak posisinya pilih 'located' di menu utama, tersedia juga gambar lokasi namun tidak real time (waktu yang sebenarnya).
Jika sudah menemukan posisi mobil dapat di-share ke sosial media seperti WhatsApp, LINE dan lainnya dengan bentuk link.
Serta di aplikasi tersebut terdapat rekaman perjalanan dan pergerakan mobil setiap harinya.
Laporan ini bekerja sejak mesin mobil menyala.
Editor | : | Bimo Aribowo |
KOMENTAR