Dua unit motor merek Yamaha NMAX warna putih dan HondaSonic 150R yang masing-masing tanpa pelat nomor, dan mobil Honda New CR-V nopol S 1001 NB.
Khusus 16 mobil yang baru disita, penyitaan dilakukan pada Jumat (4/5/2018) malam.
Ini berarti, total ada sekitar 29 mobil yang disita oleh KPK.
(BACA JUGA: Pabrikan Asal China Bilang Selama Ini Indonesia Disodori Harga Mobil yang Enggak Masuk Akal)
Puluhan mobil sitaan itu untuk sementara dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto.
Wakapolres Mojokerto Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, penyidik KPK menitipkan sementara mobil itu mulai pukul 19.30 WIB di Mapolres setempar.
"Banyak merek mobil barang bukti kasus yang ditangani KPK yang untuk sementara ditempatkan di Polres Mojokerto," ujarnya, Sabtu (5/5/2018).
Informasinya, bakal ada anggota KPK bagian penyitaan aset akan memindahkan seluruh mobil ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Milik Negara Rupbasan Surabaya.
(BACA JUGA: Baru Meluncur, All New Honda Vario 150 2018 Malah Dibikin Miring Sokbrekernya)
Adapun 16 mobil kembali disita oleh KPK, adalah Toyota Innova silver S 1579 PF, Kia Picanto merah L1645HH, dan Taft Daihatsu silver L1863YG.
Lalu Kia Rio putih S1789RS, Fortuner Sport putih S1818RV, Mitsubhisi Pajero merah S1215QI, Honda Jazz putih L1830BB.
Kemudian Suzuki Katana putih N1411VW, Yaris putih S1403SE, 2 Suzuki swift putih S1881NL dan biru metallic S1147AA, Suzuki Karimun Sportivo merah S1224TB.
Lantas Mitsubhisi Grandis hitam L1514PH, Nissan Xtrail silver N1413VR, Toyota Camry hitam S500PI dan Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN yang dititipkan di Polres Mojokerto Kota.
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunnews.com Dengan Judul Lagi, KPK Sita 16 Mobil Bernilai Miliaran Rupiah dari Showroom Bupati Mojokerto
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR