(BACA JUGA: Pakai Dua Ekor, Yamaha Scorpio Bisa Lebih Menyengat!)
"Saya kurang tahu pasti mas, tapi udah lama sih, kira-kira dua minggu," kata penjaga kios yang enggan menyebut identitasnya.
Berdasarkan yang GridOto.com lihat di TKP, terdapat satu mesin dispenser yang tampaknya pernah dibongkar, salah satu bagian mesin tersebut dibiarkan terbuka.
Mungkin, mesin tersebut merupakan mesin yang terbukti oleh pihak kepolisian telah dipasangkan alat untuk mengurangi takaran bensin.
Menurut Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, SPBU ini terbukti melakukan pengurangan takaran menggunakan alat tambahan yang dikendalikan dengan remote khusus.
(BACA JUGA: Tergolong Sirkuit Sulit, Kepala Kru Tiap Tim Adu Pendapat Soal Jerez)
Argo juga mengatakan, kecurangan ini telah berlangsung selama 35 bulan dengan keuntungan mencapai Rp 1,97 miliar.
"Apabila memang terbukti melakukan kesalahan, maka Pertamina akan memberikan sanksi," kata Dian.
Selama di TKP, GridOto.com tidak menemukan adanya garis polisi yang terpasang di SPBU ini.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR