GridOto.com - Sudah punya pekerjaan bagus, masih tidak puas.
Tak heran, Haris Saudi (29) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Bangkalan di rumahnya, Dusun Pandien, Kecamatan Burneh, (29/4/2018).
Sales Supervisor dealer mobil PT Murni Berlian Motors Bangkalan ini menghilang sejak akhir Februari 2018 setelah aksi penipuannya terbongkar.
Haris pun buron selama dua bulan.
Ia dilaporkan Hadiri (34) warga Desa Gunelap, Kecamatan Sepulu.
(BACA JUGA: Gaya Hidup Bos Abu Tours Yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Penipuan, Gemar Turing Pakai Moge)
"Kami terus memantau keberadaan tersangka selama dua bulan terakhir. Setelah diketahui, kami lakukan penangkapan," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin.
Hadiri merupakan perantara atas pembelian Mitsubishi L300 senilai Rp 140 juta pada Juli 2017.
Mobil pikap bernopol M 8859 HB itu dibeli Abdul Hayat (47), warga Desa Banda Soleh Kecamatan Kokop.
Bidarudin menjelaskan, korban Abdul Hayat membeli pikap secara tunai.
Namun tersangka memproses secara kredit, bekerja sama dengan pihak survei Mandiri Utama.
"Tanpa sepengetahuan korban, mobil itu diproses kredit. Awalnya, tersangka menjanjikan korban untuk mengurus pembelian mobil pikap L300 secara cash," jelasnya.
Korban sebelumnya tak menaruh curiga karena mobil pikap sudah berada di tangan Abdul Hayat.
Namun berselang 5 bulan kemudian, pihak lising menarik mobil tersebut.
"Pihak lising memvonis korban telat bayar angsuran selama 5 bulan. Karena itulah, korban dan perantara lantas melapor," tegasnya.
Haris terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jakarta |
KOMENTAR