Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Manto Djorghi menuturkan dari sembilan alat berat yang mangkrak dan dimaksud, satu alat berat berupa tandem drum roller atau mesin gilas, menurutnya dapat beroperasi.
Sementara delapan alat berat lainnya, Manto mengaku tidak dapat memastikan apakah kendaraan itu bisa dioperasikan atau tidak.
"Itu sebagian ada yang bisa beroperasi. Ada satu mesin gilas yang bisa beroperasi," kata Manto saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (20/4/2018)
Ia mengaku belum dapat membeberkan kenapa sejumlah alat berat milik Pemkot Depok tersebut, mangkrak sudah selama dua tahun ini dan terparkir di halaman samping kantornya.
"Coba dikonfirmasi ke UPT Workshop," kata dia.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR