GridOto.com - Kalau mobil atau motor yang terbengkalai umum disebut kalangan otomotif sebagai 'harta karun'.
Tapi kalau alat berat untuk pembangunan infrastruktur jalan?
Nah, di Kota Depok, Jabar ditemukan sembilan kendaraan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kendaraan berat ini diketahui mangkrak atau tidak dapat dioperasikan sejak sekitar dua tahun belakangan.
Sembilan alat berat yang mangkrak itu tampak terparkir di halaman samping Kantor Dinas PUPR Kota Depok, di Jalan Raya Bogor, KM 34,5, Jatijajar, Depok, Jabar Jumat (20/4/2018).
Kondisi bodi luar alat berat yang mangkrak tampak masih kokoh, namun secara umum dibiarkan seperti tak terawat.
(BACA JUGA: Motor Pakai Mesin Diesel Kayak Bus? Ada Kok, Asli Suaranya Mirip Mesin Gilingan Padi!)
Pantauan dari sembilan alat berat yang mangkrak, sebanyak 8 di antaranya berupa kendaraan tandem drum roller atau mesin gilas atau kendaraan untuk meratakan tanah, dengan jenis berbeda.
Sementara satu kendaraan alat berat lainnya yang mangkrak adalah wheel loader yang biasanya berfungsi untuk mengeruk dan mengangkut material atau benda berukuran besar atau banyak, seperti tanah, agar mudah dipindahkan ke alat angkut lain.
"Rata-rata kerusakannya pada mesin atau sparepartnya. Jadinya sudah sekitar dua tahun ini, beberapa alat berat yang ada, gak bisa dioperasikan," kata salah seorang petugas di Kantor Dinas PUPR Depok, kepada wartawan.
(BACA JUGA: Pantas Banyak Pengemudi Banting Setir, Jalan MH Thamrin Lagi Dipakai Syuting Film)
Menurutnya anggaran untuk perbaikan mesin kendaraan alat berat yang rusak tidak bisa dikucurkan begitu saja, karena terbentur sejumlah prosedur.
"Jadi untuk perbaikan mesin dan sparepart yang terpisah, agak sulit didapat anggarannya," kata dia.
Sehingga mesti ada pergantian atau pembelian mesin baru, dan anggarannya cukup besar sehingga mesti diajukan lebih dulu dan memakan waktu cukup lama.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR