"Misalnya pengguna melakukan modifikasi pada sistem kelistrikan motor, terus mau klaim garansi soal mesin bermasalah, itu enggak langsung ditolak," ujar Ipul.
"Dicek dulu, apakah kerusakan di mesin tersebut diakibatkan atau ada hubungannya dengan modifikasi kelistrikan yang dilakukan, kalau memang tidak ada hubungannya dan syarat-syarat sudah dipenuhi, bisa saja untuk melakukan klaim," ucap Ipul.
(BACA JUGA:Akhir Pekan Ini Ada MotoGP, Nabung Tidur Buat Persiapan Begadang!)
"Terakhir, keputusannya ada pada Service Advisor dan kebijakan masing-masing bengkel dalam menerima klaim garansi," pungkas Ipul.
Nah, jadi seperti itu sob, kalau mau modifikasi, harus terima konsekuensi garansi motor hangus.
Editor | : | Luthfi Anshori |
KOMENTAR