Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Agar Tidak Diderek, Ini 8 Lokasi yang Tidak Boleh Digunakan untuk Parkir

Taufiq JF Putra - Rabu, 4 April 2018 | 20:45 WIB
Ilustrasi mobil diderek petugas Dishub
Wartakota
Ilustrasi mobil diderek petugas Dishub

5. Pada tempat yang mendekati perlintasan sebidang dan persimpangan.

6. Di muka pintu keluar masuk pekarangan.

7. Pada tempat yang dapat menutupi rambu-rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas.

8. Berdekatan dengan keran pemadam kebakaran atau sumber air sejenis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Parkir Mobil di Jalanan, Ingat Aturan Ini Biar Tak Diderek Dishub

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa