"Kalau di Grab infonya harus SKCK dan kami diminta top up Rp 100.000 sama ikut pelatihan safety riding," ujar Dana.
"Harusnya begitu (diterima di Grab), tapi ternyata tidak, kita tetap harus dari nol lagi, daftar dan lain-lain," imbuhnya.
(BACA JUGA: Aliando Setuju Go-Jek, Grab Dan Sejenisnya Banting Setir Dari Perusahaan Aplikasi Jadi Transportasi)
Menurut Dana untuk mendaftar di Go-Jek persyaratan yang diminta hanya KTP, SIM dan surat kendaraan.
Grab mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara yang salah satunya meliputi Indonesia.
Adanya akusisi membuat Grab mengambil alih seluruh operasional Uber, bahkan CEO Uber Dara Khosrowshahi ikut bergabung dengan Grab.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Pengemudi Uber Mendaftarkan Diri di Kantor Go-Jek di Condet"
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR