Sedangkan untuk Honda BR-V dijual dengan harga Rp25 juta.
"Kedua mobil itu kini sudah ada di Mapolres Jaksel sebagai barang bukti kejahatan jaringan ini," ungkap AKP Egidio.
AKP Egidio menambahkan, para pelaku adalah sindikat spesialis pencurian mobil dengan modus melamar menjadi sopir pribadi.
(BACA JUGA: Maling Bikin 'Kuis Berhadiah' Motor Curian, Keciduk Gara-Gara Triknya Sendiri)
Bahkan, sebelumnya, pelaku sudah sempat di penjara dengan kasus serupa.
"Dari hasil pemeriksaan, didapat keterangan bahwa pelaku baru keluar dari LP pada bulan Oktober tahun lalu dengan kasus yang sama. Setelah keluar baru melakukan dua kali aksi di wilayah Jakarta Selatan dan tertangkap," ungkapnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR