Terkait banyaknya polisi tidur ilegal ini, membuat Pemkot Solo segera merancang dan menerapkan standarisasi.
"Kami akan melakukan pengadaan alat pembatas kecepatan tahun ini yang sesuai dengan aturan pemerintah pusat".
"Alat-alat ini kami akan bagikan ke lima kecamatan, sebagai contoh pembatas kecepatan resmi," paparnya.
Mudo juga menyatakan bahwa pihaknya telah merencanakan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar tak lagi sembarangan membuat polisi tidur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ke Depan Pembuatan Polisi Tidur di Solo Tak Bisa Senaknya, Pemkot Buat Standarisasi dan Harus Izin
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR