Karena bangkai mobil Peugeot itu dijual di pasar besi dan dijual bebas, sehigga tak ada larangan tertentu dalam penggunaannya.
"Artinya, kalau dengan tanggapan itu mereka masih berbeda persepsinya dengan kami, itu kami hargai sebagai sebuah perbedaan di alam demokrasi yang sama sekali tidak dilarang," ujar Heru.
Heru juga menyatakan bahwa pihaknya merasa belum perlu untuk menempuh upaya lanjutan.
"Tidak ada langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk hal ini, karena menurut kami memang enggak ada apa-apa kok."
"Sebaliknya kalau teman-teman Peugeot 504 mau jalan ke Solo kita welcome kok," tutupnya.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR