Setelah oknum tersebut dipanggil, akhirnya diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Bersangkutan juga kami minta untuk tetap mengikuti praktik ujian SIM sampai lulus," kata Wikha mantan Kasatlantas Polres Mojokerto.
Sementara FM membuat surat pernyataan bahwa uang Rp 50.000 itu bukan bermaksud untuk menyuap petugas Satlantas Polres Gresik.
"Saat mengambil kartu ujian SIM, uang Rp 50.000 itu jatuh. Dengan tidak sengaja terselip dalam kartu itu. Kemudian saya ditegur," kata Wikha membacakan singkat isi pernyataan oknum tersebut.
Peringatan keras nih untuk sobat GridOto, jangan menyuap polisi ketika akan bikin SIM!
Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Pemohon SIM Diduga Suap Polisi, Uang Dikembalikan, Pemohon Diminta Buat Surat Pernyataan Tak Ulangi
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR