Tapi, Lutfi meminjamnya guna membeli mobil.
“Setelah mobil saya jual dan laku Rp 110 juta, saya kembalikan uang nenek Rp 140 juta yang sempat saya pinjam,” aku Lutfi.
Lutfi menuturkan, rencananya uang Rp 110 juta dari penjualan mobil korban hendak dibelikan rumah di Gresik.
(BACA JUGA: Maling Bikin 'Kuis Berhadiah' Motor Curian, Keciduk Gara-Gara Triknya Sendiri)
Tapi belum sempat mendapatkan rumah yang diinginkan, dia sudah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Uangnya belum saya pakai, karena masih mencari rumah dan belum dapat,” ucap Lutfi.
Dari hasil ungkap ini, polisi menyita satu sepeda motor pelaku, rekaman CCTV, HP Samsung milik pelaku, mobil Honda Jazz L 1553- AB dan kontak milik korban, BPKB dan uang tunai Rp 110 juta.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR