Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sah! Dengarkan Musik, Merokok dan Gunakan GPS Saat Berkendara Tidak Dilarang. Ini Kata Polisi

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 8 Maret 2018 | 08:06 WIB
Pakai GPS
Autobild.co.id
Pakai GPS

Penggunaan GPS maupun merokok dalam berkendara juga tidak menjadi pelanggaran, selama tidak membuat pengendara kehilangan kendali atas kendaraannya.

"Yang tidak boleh, sambil nyetir di situ ada GPS dikotak-atik, naik motor main handphone," jelasnya.

"Di undang-undang tidak melarang merokok, kalau dia lepas tangan satu naik motor itu enggak boleh, harus tangan dua," ujar dia.

Royke juga menjelaskan, mendengarkan musik dalam berkendara juga diperbolehkan.

Namun demikian, Royke meminta agar para pengendara tidak mendengarkan lagu dalam volume besar yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara, bahkan mengganggu ketertiban umum.

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Klarifikasi Polri Soal Larangan Merokok dan Mendengarkan Musik Saat Mengemudi

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa