Sementara menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Profesor Topo Santoso, tindakan Polisi bisa membatasi keleluasaan masyarakat.
"Kalau tafsirnya terlalu luas bahaya karena membatasi ruang kebebasan masyarakat," katanya.
"Nanti mereka takut membawa anak karena kan juga bisa memecah konsentrasi.
Belum lagi untuk industri hiburan melalui musik dan radio.
Pasti terdampak itu," kata dia.
Kalau sobat GridOto, kira-kira setuju enggak sih sama aturan ini?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menyoal Tafsir Polisi Tentang Larangan Dengarkan Musik Saat Berkendara
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR