Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Penipuan Bermodus Beli Motor Seken, Lengah Sedikit, Motor Raib

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 21 Februari 2018 | 14:10 WIB
Ilustrasi curanmor
Tribunnews.com
Ilustrasi curanmor

Pelaku memasukkan STNK dan BPKB ke kantongnya dan mengetes mesin motor dengan menyalakan motornya.

Di saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Motor korban akhirnya raib dibawa pelaku.

Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Bojongloa Kaler kemudian melakukan penyelidikan.

(BACA JUGA : Waspada, Ada Pelaku Curanmor Spesialis Kunci Setang Kanan!)

STNK dan BPKB korban pun diblokir.

Pengungkapan kasus ini pun terjadi saat pembeli kendaraan itu tengah memperpanjang STNK ke Samsat.

Orang kedua pembeli motor itu memperpanjang STNK ke Samsat, padahal sudah diblokir.

Petugas Samsat koordinasi dengan Reskrim, ternyata betul motor tersebut hasil kejahatan.

(BACA JUGA : Perbedaan Penggelapan Dan Pencurian di Asuransi Kendaraan. Gimana Pengaruhnya Terhadap Klaim)

Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.

Menurut Apong, sasaran pelaku adalah korban yang mengiklankan penjualan motornya melalui media sosial.

Apong menyebutkan, ini kasus baru penipuan kendaraan bermotor dengan modus penipuan melalui media sosial.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Artikel ini sudah dipublikasikan di otomotif.kompas.com dengan judul Kecanduan Judi "Online", Pria Ini Bawa Kabur Belasan Sepeda Motor

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah 2 Penyebab Utama Kompresi Mesin Mobil Bisa Bocor

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa