Lampu besar juga wajib dinyalakan tatkala memasuki terowongan di siang hari.
Sayangnya di Indonesia salah kaprah dengan menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan.
Begitu pula saat memasuki areal parkir di bawah tanah, pengemudi wajib menyalakan lampu utama agar bisa memberitahukan keberadaan mobil kita ke pengendara lain.
2. Lampu Jauh (High Beam)
Penggunaan lampu jauh di siang atau malam hari hari secara periodik (dihidupkan dan dimatikan beberapa kali) merupakan isyarat agar mobil diberikan prioritas.
Ini berlaku baik di rute jalan dua arah atau pun saat belok ke jalan ramai.
(BACA JUGA: Hujan Deras, Ini Cara Terbaik Mengatasi Aquaplaning)
3. Lampu Sein
Lampu sein untuk memberikan kabar bila mobil yang menyalakannya akan belok atau berpindah jalur.
Akan tetapi, isyarat ini pun bisa berarti ada bahaya.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR