Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konvoi Moge atau Kendaraan Lainnya Ternyata Bukan Prioritas Lho, Ini Nih Aturannya

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 13 Februari 2018 | 09:30 WIB
Ilustrasi konvoi motor
Kompas.com
Ilustrasi konvoi motor

GridOto.com - Masih sering menjumpai konvoi moge atau kendaraan lainnya menggunakan jalan seenaknya?

Hal ini memang sangat meresahkan khususnya pengguna jalan pada umumnya.

Karena sebagai pengguna jalan, semua orang berhak menggunakan jalan tersebut dan sudah ada aturannya.

Memang ada beberapa hal khusus yang mewajibkan kita sebagai pengguna jalan harus mengalah.

Seperti diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, pada pasal 134.

(BACA JUGA : Komunitas Honda Rebel Gelar Safety Riding Education Khusus Moge)

Beberapa kendaraan yang wajib didahulukan sudah tertulis di sana.

Tetapi masih banyak masyarakat yang belum tahu aturan ini.

Dalam pengamatan GridOto.com melalui akun instagram budaya disiplin memberikan penjelasan siapa saja yang harus diprioritaskan di jalan.

Penjelasan tentang prioritas kendaraan yang wajib didahulukan
Instagram.com/budayadisiplin
Penjelasan tentang prioritas kendaraan yang wajib didahulukan

Pada urutan pertama yakni kendaraan pemadam kebakaran atau biasa disebut damkar yang sedang bertugas.

Selanjutnya ada ambulans yang mengangkut orang sakit.

(BACA JUGA : Mau Beli Harley-Davidson dan Moge Seken di Bekasi? Ini Tempatnya)

Kemudian yakni kendaraan yang memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Di posisi keempat ada kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.

Selanjutnya ada kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Kemudian yakni iring-iringan kendaraan pengantar jenazah.

Dan yang terakhir yakni konvoi atau kawalan dengan kepentingan tertentu menurut pihak kepolisian.

Jadi itulah yang menjadi prioritas menggunakan jalan.

Sobat GridOto.com wajib tahu ini, karena pastinya kalian juga pengguna jalan, hehehe...

Editor : Hendra
Sumber : Instagram.com/budayadisiplin

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Diguyur Air Melawan, Ini Sebab Api Dari Baterai Kendaraan Listrik Susah Mati

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa