GridOto.com-Mobil Anda tiba-tiba terendam banjir.
Bila asuransi mobil Anda dibekali klausul perluasan jaminan banjir, Anda bisa tenang.
Tinggal ikuti prosedur standar di bawah ini.
Tujuannya untuk mereduksi dampak yang tidak diinginkan saat banjir mendera.
(BACA JUGA: Cara Cegah Bau Apek Pada AC Mobil, Biar Segar Selalu Sob)
1. Hubungi call centre atau kantor perwakilan asuransi terdekat sesegera mungkin.
Informasikan kondisi aktual termasuk posisi mobil dan genangan air.
2. Putuskan aliran listrik di mobil termasuk aki.
Hindari untuk menghidupkan mesin, bila mobil sudah terendam.
3. Mintalah langkah evakuasi, terutama berkenaan dengan mobil.
4. Selain itu informasi mendapatkan layanan derek asuransi, bengkel rekanan terdekat dan lainnya.
(BACA JUGA: Alternatif Radiator Coolant, Bisa Pakai Air AC Sob)
5. Siapkan dokumen yang dibutuhkan ke petugas termasuk nomor polis serta foto kopinya.
Hal ini untuk kemudahan dan kelancaran saat klaim.
6. Secara umum, pelaporan klaim mesti terinformasikan 72 jam pasca-insiden.
Namun, kebijakan pelaporan bisa fleksibel tergantung dari penyelenggara asuransi terhadap nasabahnya.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR