GridOto.com - Tak semua unit kendaraan bermotor tersedia di Indonesia.
Maka dari itu, terkadang ada orang yang rela membeli unit kendaraan import CBU (completely build-up).
Ya, yang namanya sudah ngebet dan ngidam banget sama kendaraan favorit apa mau dikata.
Nah, tetapi membeli unit kendaraan CBU ada kendalanya juga nih.
Kalian bakan diuji kesabarannya Sob, hehehe...
(BACA JUGA:Awas BPKB dan STNK Palsu, Begini Cara Menghindarinya)
Biasanya STNK dan BPKB nya selesai lebih lama ketimbang yang rakitan lokal.
Contoh, konsumen beli sepeda motor atau mobil yang diproduksi di Indonesia.
Dapatnya STNK atau pelat nomor paling cepat 10 hari kerja atau maksimal dua pekan.
Kendaraan bermotor CBU, bisa mencapai bulanan.
Dikutip dari Kompas.com, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, membenarkan hal itu.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR