Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Parkir di Bahu Jalan Sampai 3 Deret, Ini Jalan Atau Tempat Parkir?

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 26 Januari 2018 | 16:20 WIB
Ilustrasi parkir di bahu jalan
Kompas.com
Ilustrasi parkir di bahu jalan

GridOto.com - Lahan parkir memang menjadi masalah di tiap-tiap kota besar di Indonesia.

Pertumbuhan populasi kendaraan yang tidak diikuti pertumbuhan infrastruktur jalan yang cukup menjadi salah satu penyebabnya.

Hal ini menjadi pe-er untuk setiap pemerintah daerah setempat.

Parkir di bahu jalan memang sering terlihat di beberapa kota besar, salah satunya Semarang.

Seperti pengamatan GridOto.com dari sebuah grup facebook MIK SEMAR (Media Informasi Kota Semarang), terlihat sebuah mobil berjajar parkir di bahu jalan sebanyak 3 saf atau 3 deret.

(BACA JUGA : Banyak yang Parkir Sembarangan, Daerah Ini Terlarang Untuk Parkir)

Hal ini sangat tidak menghormati pengguna jalan lainnya.

Jalan memang dibuat untuk lalu lintas kendaraan umum.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa bahu jalan tidak boleh digunakan untuk parkir kecuali ada rambu-rambunya.

Editor : Iday
Sumber : Facebook.com/MIK SEMAR (Media Informasi Kota Semarang)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kia EV5 Sudah Ada Versi Setir Kanan, Segera Dijual di Indonesia?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa