Sementara kata dia, di halaman bank tidak ada CCTV yang mengarah ke mobil korban yang diparkir agak jauh dari pintu depan Bank Mandiri Cinere.
"Jadi dari CCTV di Bank Mandiri, kita tidak bisa identifikasi pelakunya," kata Iskandar.
Sementara dari rekaman CCTV di Kantor Pos Cinere yang mengarah ke jalan, kata Iskandar, sempat terekam aksi kedua pelaku saat menggasak uang korban dari dalam mobil.
"Namun wajah dan perawakan pelaku terhalang mobil korban. Juga nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku, terhalang mobil korban," kata Iskandar.
Meski tidak mendapat petunjuk dari rekaman CCTV di Bank Mandiri Cinere dan si Kantor Pos Cinere, kata Iskandar, pihaknya memastikan akan terus mendalami kasus ini.
"Kami sudah mintai keterangan korban, lalu sopirnya Usman, dan petugas parkir kantor pos atas nama Bemo, yang sempat melihat pelaku," kata Iskandar.
(BACA JUGA: Apa Perbedaan Turbo Mesin Diesel Dengan Turbo Mesin Bensin?)
Ia mengatakan bahwa uang Rp 70 juta milik korban yakni Syahpudin (26) adalah uang yang akan dipakai korban untuk membayar upah dan gaji karyawan serta pekerjanya.
Syahpudin katanya merupakan warga Perumahan Elok Pamulang, Pondok Petir, Depok dan berstatus pengusaha swasta atau bos proyek.
"Uang yang dicuri pelaku dari mobil korban untuk membayar upah dan gaji karyawan atau pekerjanya. Sebab korban berprofesi sebagai bos proyek atau bisa dibilang kontraktor. Intinya dia pengusaha swasta," kata Iskandar (16/1/2018).
Ia diperdayai penjahat di Jalan Cinere di depan Kantor Pos Cinere, atau sekitar 500 meter dari tempat Syahpudin mengambil uang.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR