Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Polos-Polos Banget, Menyewakan Mobil Perlu Waspada

Iday - Rabu, 17 Januari 2018 | 11:58 WIB
Pengungkapan kasus perampasan mobil sewaan oleh Polda Jatim
Surya Online
Pengungkapan kasus perampasan mobil sewaan oleh Polda Jatim

Karena perjalanan sudah menginjak 1 jam, tersangka JY yang duduk berdampingan dengan korban menawarkan mengganti posisi sopir.

"Kata tersangka JY, kemudi diambil alih karena sopir sudah kecapekan dan mengantuk," ungkap Frans Barung.

Posisi Jamroni akhirnya pindah di jok depan berdampingan dengan JY yang memegang kemudi.
Sedang tersangka MH, NS, dan FR tetap duduk di jok belakang.

Sekitar 15 menit mobil berjalan ke arah Lumajang, tersangka NS yang duduk di belakang korban menjerat leher korban dengan tampar warna putih.

Tersangka MH menodongkan celurit ke arah leher korban agar korban Jamroni tidak teriak.

"Kalau melawan tak bunuh kamu," ancam tersangka MH ditirukan Kombes Barung.

Dalam perjalanan itu, korban dipaksa pindah duduk di jok belakang. Tangan dan kaki diikat mulut dan mata dilakban oleh tersangka FS.

(BACA JUGA: Orang Jakarta Mulai Stress, Masuk Tol Dari Pintu Keluar)

Selama itu pula, korban terus diancam oleh pelaku akan dibunuh.

Setelah melumpuhkan korban dan menguasai mobil Honda Mobilio yang masih gres, JY balik arah ke Pasuruan.

Korban akhirnya dibuang di semak-semak hutan Dusun Kelek, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

"Korban sekitar 2 jam setelah dibuang baru diketahui warga yang melintas," jelasnya.

Warga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan. Dari laporan itu, akhirnya diumumkan lewat pesawat handy talky (HT) ke seluruh jajaran Polda Jatim.

Meski diumumkan lewat HT, komplotan ini ternyata sudah menyiapkan nopol palsu L 1942 IH sehingga perjalanan mereka lancar hingga Pasuruan.

Mobil hasil kejahatan itu dikandangkan tersangka JY di sebuah tempat untuk mencari pembeli.

Rupanya dari hasil penyelidikan polisi, Tim Cobra mendapatkan ciri-ciri pelaku dari keterangan korban M Jamroni.

Editor : Iday
Sumber : Surya Online

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tubuh Sopir Pajero Sport Tabrak Lari di Bogor Mengandung Dua Zat Ini, Tes Urine Membuktikan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa