Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Pakai Spion, Berapa Denda Tilangnya?

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 16 Januari 2018 | 19:33 WIB
Ilustrasi kaca spion motor
Thio Pahlevi
Ilustrasi kaca spion motor

(BACA JUGA : Waspada Maling Spion, Cuma Butuh 15 Detik Dapet Spion Mobil Mewah)

Walaupun aturan di atas memperbolehkan menggunakan satu buah spion , tetapi alangkah baiknya menggunakan 2 buah.

Karena motor sudah didesain sedemikian rupa demi keselamatan pengendara.

Ingat ya sobat GridOto, keamanan harus diutamakan!

Artikel ini sudah dipublikasikan di motorplus.gridoto.com dengan judul Ini Hukum Pakai Kaca Spion Cuma Sebelah, Awas Dendanya Mahal

Editor : Akbar
Sumber : Motorplus.gridoto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Setelah Coating Cat Mobil Tetap Dirawat Berkala, Fungsinya Penting

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa