Tunggakan pajaknya pun tak main-main, pemilik mobil yang menggunakan nama pribadi nilai tunggakan pajaknya sekitar 26,1 miliar Rupiah.
Sedangkan yang atas nama badan mencapai 18,8 miliar Rupiah.
Jika ditotal, maka jumlah 'orang kaya' yang menunggak pajak kendaraan bermotor tembus 44,9 miliar Rupiah.
Hmm, jumlah segitu bisa dapet sekitar 180-an unit Mitsubishi Xpander tipe Ultimate A/T nih, yang banderolnya sebesar 248,3 jutaan Rupiah.
Gimana nih menurut kalian sob?
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR