GridOto.com - Saat berkendara, kita tentunya sudah tak asing lagi ditemui polisi tidur jenis berderet di jalan. Istilah asingnya speedtrap.
Kalau tidak tahu trik melewatinya, komponen sokbreker dan komstir akan mudah rusak lho.
Lalu, bagaimana cara melewatinya agar aman, terutama ketika kita memakai motor matik yang umumnya punya ground clereance rendah?
Pertama yang perlu diperhatikan, ketika melewati polisi tidur berderet ada baiknya untuk mengurangi kecepatan motor terlebih dahulu.
(BACA JUGA: Ini Cara Mengerem Motor Matik yang Benar dalam Kondisi Darurat)
"Kurangi kecepatan motor. Selain itu, sebelum berkendara, cek tekanan angin ban dan jangan membawa barang secara berlebihan," kata Sri Harjono, Kepala Mekanik Honda Bintang Motor, Cinere, Depok kepada GridOto.com (8/1).
Selanjutnya, perhatikan juga cara pengeremannya agar suspensi siap melewati polisi tidur berderet tersebut.
"Rem saat akan memasuki polisi tidur, kemudian lepas rem saat melewatinya. Jadi, biarkan suspensinya yang bermain," kata kata Muhammad Jaji, Service Advisor Yamaha Harapan Motor Sejahtera kepada GridOto.com di Depok (8/1).
Cara mengerem yang salah akan memengaruhi usia pakai komponen pada motor, seperti komstir dan as roda.
(BACA JUGA: Berencana Mau Beli Kawasaki Ninja 250? Simak Dulu Nih Daftar Harganya)
"Jika saat melewati polisi tidur masih dalam keadaan mengerem, suspensi masih dalam keadaan menekan. Kemudian ditambah beban yang berbalik saat melewati polisi tidur, suspensi tentunya akan mentok. Nah kalau sering berkendara seperti itu, komstir dan as roda biasanya juga akan cepat rusak," tambah Jaji.
Tidak mengurangi kecepatan saat menerobos polisi tidur berderet juga termasuk teknik yang salah.
Perilaku ini akan membuat komponen pelek motor dan juga engine mounting rusak.
"Kalau tidak mengurangi kecepatan dan langsung dihajar, itu bisa pengaruh ke sokbreker dan pelek juga. Selain itu, akan pengaruh juga ke engine mounting," kata Jaji.
Nah, jadi agar komponen kaki-kaki motor tetap awet, perhatikan cara berkendaranya matik ketika melewati polisi tidur berderet ya sob.
Editor | : | Luthfi Anshori |
KOMENTAR