Tampaknya, untuk pembayaran pajak sekarang, singkatan SWDKLLJ sudah berganti nama menjadi SW-Jasa Raharja.
Oleh karena itu, kalian tetap akan mendapatkan asuransi jika terjadi kecelakaan di jalan raya saat mengemudi.
(BACA JUGA: Wajib Baca! Ini Cara Deteksi STNK dan BPKB Palsu)
Jadi, kalian jangan panik dan risau serta galau lagi sob.
Kalian akan tetap mendapatkan hak karena telah taat membayar pajak kendaraan.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Auto Bild Indonesia |
KOMENTAR