Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecelakaan Mobil Saat Liburan Tahun Baru 2018, Ini Prosedur Klaim Asuransinya

Dwi Wahyu R. - Rabu, 3 Januari 2018 | 12:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil
Ilustrasi kecelakaan mobil

GridOto.com–Penting mengetahui risiko atau kerusakan mobil yang ditanggung oleh pihak asuransi.

Pun dalam mempelajari prosedur klaim asuransi mobil, terlebih saat melakukan perjalanan berlibur.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika hendak melakukan klaim asuransi mobil jangka pendek atau saat liburan,” ujar L. Iwan Pranoto, Head Communication and Event Asuransi Astra kepada GridOto.com.

1. Catat Nomor Polis

Sebaiknya sebelum berangkat berlibur catat nomor polis asuransi mobil Anda.

Sebab saat pengajuan klaim, nomor polis yang pertama kali ditanyakan petugas asuransi.

Cara yang praktis bisa juga dengan memfoto polis menggunakan gadget, atau bisa juga dengan menginformasikan kepada penyelenggara asuransi tentang rencana liburan Anda.

Jangan ragu untuk meminta informasi, seputar layanan yang ditawarkan penyelenggara asuransi selama musim liburan.

(BACA JUGA: Tips Bersihkan Interior Mobil Usai Liburan Tahun Baru 2018)

2. Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi

Laporan klaim harus disampaikan tertanggung kepada penyelenggara asuransi.

Biasanya toleransi yang ditetapkan pihak asuransi dalam pelaporan klaim, rentang waktunya 3x24 jam.

Namun, ada beberapa pihak asuransi yang memberi tenggang waktu sampai satu bulan.

Jika mengalami kecelakaan di luar kota, baik menabrak, ditabrak, atau kendaraan mogok segera hubungi call center penyelenggara asuransi.

Tanyakan layanan terdekat asuransi, karena biasanya ada posko khusus untuk pelanggannya saat musim liburan.

(BACA JUGA: Ini 4 Tips Terpopuler 2017 Seputar Kopling Mobil Dari GridOto.com)

3. Klaim Libatkan Pihak Ketiga

Jangan langsung mengambil alih tanggung jawab jika mengalami kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga.

Sebaiknya konsultasikan dahulu serta minta persetujuan dari pihak penyelenggara asuransi.

Jika ada tuntutan dari pihak ketiga, sebaiknya tuntutan dialamatkan langsung ke penyelenggara asuransi yang disertai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian.

Bila asuransi turut menanggung korban pada pihak ketiga, maka tertanggung harus meminta seluruh kuitansi pengobatan untuk diserahkan ke pihak asuransi.

(BACA JUGA: Ini 5 Tips Terpopuler 2017 Tentang Overheat Dari GridOto.com)

4. Perbaikan Kendaraan

Segera dokumentasikan atau foto segala kerusakan yang terjadi saat di jalan.

Bila kerusakan tidak terlalu parah, seperti tergores atau penyok dan kendaraan masih bisa berjalan, cukup melapor saja dan bisa diperbaiki usai liburan.

Apabila mobil rusak parah, segera minta informasi dari pihak asuransi seputar bengkel rekanan agar penanganan lebih cepat.

Meski begitu, jangan asal masukan kendaraan ke bengkel tanpa persetujuan pihak asuransi.

Sebab pihak asuransi bisa saja tidak menanggung biaya perbaikan mobil tersebut.

(BACA JUGA: Inilah 5 Tips Terpopuler 2017 Seputar Oli Pada Mobil Dari GridOto.com)

5. Klaim Pencurian

Segera lapor bila jadi korban tindak pencurian kendaraan ke polisi dan asuransi.

Minta instruksi dari pihak asuransi apa yang mesti disiapkan, jika pencurian mobil terjadi di luar kota.

6. Siapkan Dokumen

Dalam polis asuransi ada informasi tentang dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan klaim.

Dokumen yang perlu dipersiapkan, yakni fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, dan Surat keterangan kepolisian jika terlibat kecelakaan parah.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fabio Quartararo Sumringah, Ini Kelebihan Motor Baru Yamaha

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa