Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecelakaan Mobil Saat Liburan Tahun Baru 2018, Ini Prosedur Klaim Asuransinya

Dwi Wahyu R. - Rabu, 3 Januari 2018 | 12:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil
Ilustrasi kecelakaan mobil

2. Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi

Laporan klaim harus disampaikan tertanggung kepada penyelenggara asuransi.

Biasanya toleransi yang ditetapkan pihak asuransi dalam pelaporan klaim, rentang waktunya 3x24 jam.

Namun, ada beberapa pihak asuransi yang memberi tenggang waktu sampai satu bulan.

Jika mengalami kecelakaan di luar kota, baik menabrak, ditabrak, atau kendaraan mogok segera hubungi call center penyelenggara asuransi.

Tanyakan layanan terdekat asuransi, karena biasanya ada posko khusus untuk pelanggannya saat musim liburan.

(BACA JUGA: Ini 4 Tips Terpopuler 2017 Seputar Kopling Mobil Dari GridOto.com)

3. Klaim Libatkan Pihak Ketiga

Jangan langsung mengambil alih tanggung jawab jika mengalami kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Korlantas Polri Mulai Latih Petugas Pakai MG EP EV, Harga Perunit Ternyata Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa