Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Dong! Polda Jateng Proses Oknum Polisi Terduga Pemerasan

Rezki Alif Pambudi - Selasa, 19 Desember 2017 | 15:30 WIB
Polda Jateng sudah nonaktifkan oknum yang diduga lakukan pemerasan kepada pemotor di Semarang
https://www.instagram.com/hms_poldajateng/
Polda Jateng sudah nonaktifkan oknum yang diduga lakukan pemerasan kepada pemotor di Semarang

GridOto.com - Beberapa waktu lalu netizen sempat dihebohkan dengan adanya oknum polisi yang diduga lakukan pemerasan kepada pemotor.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (12/12/2017) di Semarang, Jawa Tengah.

Hal ini diunggah oleh akun Facebook Naura Salsabila M yang memberi keterangan bahwa oknum polisi tersebut tidak beri surat tilang, seperti yang pernah dimuat di GridOto.com pada 15 Desember lalu.

"Katanya kalau enggak punya SIM atau kedaluwarsa bayar Rp 1,5 juta, tapi di sini bayar setengahnya aja," tulis akun Naura.

(BACA JUGA: Video: Kejar-Kejaran Honda Odyssey Hitam di Solo, Ternyata Perampok)

Dalam video tersebut terlihat dua wanita mengenakan helm berdiam diri melihat aksi si polisi.

Sementara seorang pria yang berbicara dengan polisi tersebut menampakkan raut muka kesal.

Meski begitu, sang polisi tetap tersenyum sambil menunjukkan tulisan pada kertas yang ia pegang.

"Kurang-kurangi ojo, tambah-tambahi oleh (Kurang-kurangin jangan, tambah-tambahin boleh)," kata si petugas itu. 

Terlihat ia juga menerima sejumlah uang dari dua pria yang tampaknya telah melanggar peraturan lalu lintas.

(BACA JUGA: Untuk Mengatasi Macet Liburan Akhir Tahun, Ini Mobil Yang Akan Dibatasi Masuk Tol)

"Pak Presiden dan Pak Tito mana saber punglinya? Jangan-jangan bener kata orang hanya pencitraan," tutup akun Naura pada informasi tertulis yang ia sertakan pada video unggahannya.

Polda Jateng sudah beri tanggapan serius mengenai kejadian ini.

Pihaknya sudah menyatakan bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan.

Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan.

Bahkan, Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf atas apa yang diperbuat anggotanya tersebut.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com,Facebook.com/hms_poldajateng/

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Promo Lumayan Nih, Beli BYD di GJAW 2024 Dapat Garansi Ban Selama Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa