Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Dong! Polda Jateng Proses Oknum Polisi Terduga Pemerasan

Rezki Alif Pambudi - Selasa, 19 Desember 2017 | 15:30 WIB
Polda Jateng sudah nonaktifkan oknum yang diduga lakukan pemerasan kepada pemotor di Semarang
https://www.instagram.com/hms_poldajateng/
Polda Jateng sudah nonaktifkan oknum yang diduga lakukan pemerasan kepada pemotor di Semarang

Terlihat ia juga menerima sejumlah uang dari dua pria yang tampaknya telah melanggar peraturan lalu lintas.

(BACA JUGA: Untuk Mengatasi Macet Liburan Akhir Tahun, Ini Mobil Yang Akan Dibatasi Masuk Tol)

"Pak Presiden dan Pak Tito mana saber punglinya? Jangan-jangan bener kata orang hanya pencitraan," tutup akun Naura pada informasi tertulis yang ia sertakan pada video unggahannya.

Polda Jateng sudah beri tanggapan serius mengenai kejadian ini.

Pihaknya sudah menyatakan bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan.

Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan.

Bahkan, Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf atas apa yang diperbuat anggotanya tersebut.

 

Selamat pagi Mitra Humas, terkait dengan beredarnya video tentang oknum anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang melakukan pungli, Kami atas nama Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Masyarakat atas apa yang telah diperbuat oleh oknum polri tersebut. Saat ini, Bripka A sudah dinonaktifkan dari anggota Satlantas dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang dan segera diajukan untuk sidang disiplin. Polda Jateng berkomitmen akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak tidak sesuai ketentuan / prosedur yang berlaku. . #hms_poldajateng #humaspoldajateng #humaspolri #divhumaspolri #divisihumaspolri #biromultimedia

A post shared by BIDANG HUMAS POLDA JAWA TENGAH (@hms_poldajateng) on

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com,Facebook.com/hms_poldajateng/

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

VinFast Jawab Kekhawatiran Soal Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa