Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas! Buang Sampah Di Jalan Bisa Dipenjara

Dida Argadea - Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:40 WIB
Membuang sampah dari kendaraan bisa didenda bahkan penjara
hai.grid.id
Membuang sampah dari kendaraan bisa didenda bahkan penjara

(BACA JUGA: Belum Banyak yang Sadar! Kelakuan Biker Ini Jelas Melanggar Undang-Undang, Ini Buktinya)

Karena sampah, pengendara lain bisa saja hilang konsentrasi.

Kalau sampai celaka, pasal diatas bisa dijeratkan ke si pembuang sampah.

Udah tau kan?

Jadi mulai sekarang lebih baik kalau punya sampah, simpan dulu sampahnya sampai nemu tong sampah ya.

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : hai.grid.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

SAG Tunggu Restu Prinsipal Terkait Komponen Baterai di Bus Listrik Mereka

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa