Jika sobat hanya menggunakan 1 moda angkutan saja maka biaya yang dibayar hanya moda angkutan itu saja.
Kalau misalnya naik bus TransJakarta berarti cukup membayar Rp 3.500 saja, bukan Rp 5.000.
Penggunaan kartu OK-Otrip ini punya syarat lainnya lho.
Yakni hanya berlaku biaya maksimal Rp 5.000 dalam durasi 3 jam perjalanan.
Durasi ini dihitung pada tap pertama hingga tap terakhir.
Jika melewati durasi 3 jam perjalanan, maka biaya akan dikenakan lagi setelah masa durasi lewat.
Uji coba dilakukan di empat wilayah kota administrasi Provinsi DKI Jakarta.
Di antaranya kawasan Jelambar (Jakarta Barat), kawasan Duren Sawit (Jakarta Timur), kawasan Warakas (Jakarta Utara), kawasan Lebak Bulus (Jakarta Selatan).
Dalam rilis Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika DKI, masa percobaan 3 bulan mulai Januari 2018 hingga April 2018, maka sobat hanya perlu membayar Rp 3.500 saja.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR