Ternyata bukan 'bangjo' yang menjadi alasan utama mengapa ada zebracross.
Pejalan kaki yang akan menyeberang biasanya menunggu lampu lalu lintas merah barulah penyeberang bisa melintas melewati zebracross.
( BACA JUGA : Tonton! Nekat Lawan Arah, Mobil ini 'Ci Luk Ba' dengan Mobil Lain )
Dilansir GridOto.com melalui Unit laka Lantas Polresta Banjar ini dia syarat dipasangnya Zebra cross.
Pertama, zebracross harus dipasang pada jalan dengan arus lalu lintas, kecepatan dan arus pejalan kaki relatif rendah.
Kedua, Lokasi zebracross harus mempunyai jarak pandang yang cukup.
Fungsinya agar tundaan kendaraan yang diakibatkan oleh penggunaan fasilitas penyeberangan masih dalam batas aman.
Nah, itulah ketentuan di mana zebra cross akan dipasang.
ARTIKEL INI SUDAH PERNAH TAYANG DI Grid.id DENGAN JUDUL Nggak Boleh sembarangan, Ternyata Lokasi Pemasangan Zebra Cross di Jalan Ada Syaratnya
Editor | : | Iday |
Sumber | : | grid.id,Unit laka Lantas Polresta Banjar |
KOMENTAR