(BACA JUGA: Ini Dia Kumpulan Helm yang Bikin Kamu Mikir Saat Mau Pakai, Ngeri Sob!)
Helm yang belum memiliki dudukan anti fog tetap bisa menggunakannya dengan cara dibor terlebih dahulu pada bagian sisi visornya.
Kedua, pemasangan anti fog ini sebaiknya dilakukan dengan cara melepas visor helm terlebih dahulu agar lebih mudah.
Renggangkan visor helm ketika memasang anti fog agar bisa merekat dengan sempurna.
Jika sudah terpasang, bisa dilakukan pengecekan dengan cara menusukkan ujung kertas ke bagian anti fog untuk mengetahui apakah ada celah yang memungkinkan udara masuk.
Usahakan tidak ada celah udara agar anti fog dapat bekerja dengan sempurna.
"Jangan sampai ada udara yang masuk. Ini akan mengakibatkan anti fog tetap berembun saat digunakan. Untuk pengecekan setelah pemasangan, bisa dengan menusukkan ujung kertas ke sela-sela anti fog. Jika masuk, berarti masih ada celah udara," kata Dimas Prayogo, Kepala Toko Prime Gears di FX Sudirman kepada GridOto.com (15/11).
Untuk anti fog sendiri biasanya dibanderol dengan harga Rp 80.000 sampai ratusan ribu rupiah, tergantung dari jenis helm yang digunakan.
Editor | : | Luthfi Anshori |
KOMENTAR