Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

All New Rush Baru Tanpa Konde, Enggak Berarti Melanggar Hukum

Rizky Septian - Sabtu, 25 November 2017 | 18:45 WIB
Ban serep pada Toyota Rush model lama
Coverban.blogspot.com
Ban serep pada Toyota Rush model lama

GridOto.com - All New Rush yang baru saja diluncurkan Kamis kemarin memiliki perbedaan yang jelas terlihat pada bagian 'konde' atau ban serep (23/11).

Hilangnya 'konde' pada All New Rush dikompensasi dengan bertambahnya ukuran kabin.

Hal itu dapat dilihat dari perbedaan panjang yang dimiliki Rush model lama dengan All New Rush.

Rush lama memiliki panjang keseluruhan 4.420 mm, sedangkan All New Rush 4.435 mm.

Terkait hilangnya 'konde', Eiji Fujibayashi, Chief Engineer Toyota mengungkapkan bahwa Toyota sedang ikut tren SUV masa kini.

"Kami tidak menggunakan ban serep di belakang karena mengikuti tren desain SUV di dunia," jelas Fujibayashi.

(BACA JUGA: Fitur Toyota All New Rush Lebih Lengkap Dari Honda BR-V, Ini Buktinya)

Perlu diketahui, ban serep Rush pada model lamanya terletak pada bagian buritan, oleh sebab itu kerap disebut 'konde'.

Terkait ban serep, aturan regulasinya diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni tiap mobil wajib menyediakan karena terkait dengan keselamatan.

Yakni pada Pasal 57 ayat yang menyatakan, ban cadangan adalah salah satu perlengkapan wajib mobil.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa